Dizaman rezim orde baru isu yg terkait suku, agama dan rasial ( SARA ) adalah masalah yg dipandang sangat sensitif yg dapat menimbulkan berbagai gejolak dan gesekan ditengah masyarakat yg sangat majemuk ini. Oleh sebab itu rezim yg berkuasa saat itu sangat melarang media cetak dan elektronik memberitakan apabila terjadi satu konflik yg terkait isu Sara karena ditakutkan akan merembet kedaerah atau wilayah lain yg pada gilirannya mengganggu persatuan dan kesatuan kebangsaan kita.
Slogan keBhinnekaan sangat gencar dikampanyekan pemerintah lewat media Televisi Republik Indonesia ( TVRI ) sebagai media resmi pemerintah saat itu melalui acara Bhinneka Tunggal Ika yg menampilkan acara kebudayaan dalam bentuk tarian, pakaian adat dan lagu daerah masing-masing propinsi se Indonesia sehingga arogansi suku dan egoisme kedaerahan bisa diminimalisir sedemikian rupa. Acara itu malah membangkitkan kebanggaan keIndonesiaan dengan berbagai macam corak budaya dan bahasa. Khusus masalah agama saking sensitifnya sampai-sampai pemerontah mempopulerkan Trilogi Kerukunan.
Dalam era reformasi ini keterbukaan sangat lebar seperti tanpa batas sehingga orang lupa hal-hal yg ditabukan dan yg sensitif pun dieksplor tidak terkecuali isu Sara demi kepentingan sesaat, kelompok bahkan untuk kepentingan politik praktis orang tertentu. Awal reformasi masih terngiang konflik Ambon dan Poso yg memakan korban yg tidak sedikit walau akhirnya bisa diatasi namun meninggalkan luka bagi bangsa ini. Isu agama tentang kelompok mayoritas versus minoritas kembali dibangkit-bangkitkan sehingga terlihat ada sekat-sekat dimasyarakat yg tadinya hampir tak kelihatan menonjol jaman dahulu.
Semangat Toleransi sepertinya sangat perlu disegarkan terus terutama untuk generasi muda yg tidak merasakan konflik-konflik, lebih parahnya lagi adanya kelompok teroris yg berpaham radikal menghalalkan cara-cara yg intoleran untuk menjalankan misinya. Mungkin banyak yg baik-baik dijaman orde baru dulu perlu direfresh kembali tanpa perlu canggung-canggung karena itu produk orde baru. Semua terpulang kembali kepada komitmen kebangsaan kita sebagai anak negeri yg mencintai negeri yg kita banggakan bersama seiring pula masih adanya tokoh-tokoh yg tampil menyejukkan suasana
Kondisi masyarakat kita yg bergeser meninggalkan norma/nilai leluhur
Sabtu, 07 Oktober 2017
Jumat, 06 Oktober 2017
ETIKA Era Internet
Ditengah perkembangan arus informasi global apalagi dengan dukungan teknologi informasi terutama dengan kehadiran dunia maya melalui beberapa media sosial memungkinkan orang untuk mengekspresikan berbagai macam kreasi dan inovasi untuk menunjukkan eksistensinya ditengah masyarakat. Bahkan orang bebas berkomentar terhadap suatu berita atau isu yg lagi hangat atau malah ikut memunculkan berita atau isu baru yg terkadang menyenggol suatu professi atau person dan berakibat menimbulkan ketersinggungan.
Berangkat dari hal inilah sangat perlu kehati-hatian dalam menampilkan atau mengekspresikan sesuatu yg dapat membawa konsekwensi hukum sesuai yg diatur dalam undang undang Informasi dan Transaksi Elektronika ( ITE ) baik yg berakibat perdata atau malah pidana. Sebahagian sosial media tidak memberikan batasan umur minimal bagi penggunanya sehingga sangat rentan digunakan oleh yg masih dibawah umur dengan tingkat kematangan berpikir yg minim. Adu mulut sering ditemui lewat komen-komen dari sebuah status yg diawali karena saling mengejek atau bercanda.
Yang tak kalah serunya lagi ternyata beberapa event pilkada dunia maya dijadikan ajang untuk menjatuhkan lawan politik melalui penyebaran ujaran kebencian secara massif bahkan pembunuhan karakter dengan menyebar berita bohong (Hoax). Menariknya lagi ada semacam sindikat yg menerima pesanan khusus untuk melakukan hal itu seperti saat ini sedang disidik kepolisian. Selain itu pula ada juga yg menjadikan dunia maya ini sebagai media untuk melakukan penipuan dengan berkedok hadiah melalui blog-blog atau website.
Peranan etika yg ada hidup ditengah masyarakat sebagai norma yg mungkin bersumber dari kearifan lokal, agama dan lingkup pendidikan perlu selalu digaungkan agar rasa toleransi, saling menghargai dan menghormati mewarnai suasana dalam berkomunikasi. Selain itu masyarakat pengguna juga kehati-hatian untuk menyaring informasi agar tidak terjebak dalam effek samping dari dunia maya
Berangkat dari hal inilah sangat perlu kehati-hatian dalam menampilkan atau mengekspresikan sesuatu yg dapat membawa konsekwensi hukum sesuai yg diatur dalam undang undang Informasi dan Transaksi Elektronika ( ITE ) baik yg berakibat perdata atau malah pidana. Sebahagian sosial media tidak memberikan batasan umur minimal bagi penggunanya sehingga sangat rentan digunakan oleh yg masih dibawah umur dengan tingkat kematangan berpikir yg minim. Adu mulut sering ditemui lewat komen-komen dari sebuah status yg diawali karena saling mengejek atau bercanda.
Yang tak kalah serunya lagi ternyata beberapa event pilkada dunia maya dijadikan ajang untuk menjatuhkan lawan politik melalui penyebaran ujaran kebencian secara massif bahkan pembunuhan karakter dengan menyebar berita bohong (Hoax). Menariknya lagi ada semacam sindikat yg menerima pesanan khusus untuk melakukan hal itu seperti saat ini sedang disidik kepolisian. Selain itu pula ada juga yg menjadikan dunia maya ini sebagai media untuk melakukan penipuan dengan berkedok hadiah melalui blog-blog atau website.
Peranan etika yg ada hidup ditengah masyarakat sebagai norma yg mungkin bersumber dari kearifan lokal, agama dan lingkup pendidikan perlu selalu digaungkan agar rasa toleransi, saling menghargai dan menghormati mewarnai suasana dalam berkomunikasi. Selain itu masyarakat pengguna juga kehati-hatian untuk menyaring informasi agar tidak terjebak dalam effek samping dari dunia maya
Langganan:
Komentar (Atom)