Jumat, 06 Oktober 2017

ETIKA Era Internet

Ditengah perkembangan arus informasi global apalagi dengan dukungan teknologi informasi terutama dengan kehadiran dunia maya melalui beberapa media sosial memungkinkan orang untuk mengekspresikan berbagai macam kreasi dan inovasi untuk menunjukkan eksistensinya ditengah masyarakat. Bahkan orang bebas berkomentar terhadap suatu berita atau isu yg lagi hangat atau malah ikut memunculkan berita atau isu baru yg terkadang menyenggol suatu professi atau person dan berakibat menimbulkan ketersinggungan.

Berangkat dari hal inilah sangat perlu kehati-hatian dalam menampilkan atau mengekspresikan sesuatu yg dapat membawa konsekwensi hukum sesuai yg diatur dalam undang undang Informasi dan Transaksi Elektronika ( ITE ) baik yg berakibat perdata atau malah pidana. Sebahagian sosial media tidak memberikan batasan umur minimal bagi penggunanya sehingga sangat rentan digunakan oleh yg masih dibawah umur dengan tingkat kematangan berpikir yg minim. Adu mulut sering ditemui lewat komen-komen dari sebuah status yg diawali karena saling mengejek atau bercanda.

Yang tak kalah serunya lagi ternyata beberapa event pilkada dunia maya dijadikan ajang untuk menjatuhkan lawan politik melalui penyebaran ujaran kebencian secara massif bahkan pembunuhan karakter dengan menyebar berita bohong (Hoax). Menariknya lagi ada semacam sindikat yg menerima pesanan khusus untuk melakukan hal itu seperti saat ini sedang disidik kepolisian. Selain itu pula ada juga yg menjadikan dunia maya ini sebagai media untuk melakukan penipuan dengan berkedok hadiah melalui blog-blog atau website.

Peranan etika yg ada hidup ditengah masyarakat sebagai norma yg mungkin bersumber dari kearifan lokal, agama dan lingkup pendidikan perlu selalu digaungkan agar rasa toleransi, saling menghargai dan menghormati mewarnai suasana dalam berkomunikasi. Selain itu masyarakat pengguna juga kehati-hatian untuk menyaring informasi agar tidak terjebak dalam effek samping dari dunia maya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar